Â
Kawin kontrak alias pernikahan yang dilakukan dalam jangka waktu tertentu tak dipungkiri hanyalah mengejar materi semata di luar kepentingan untuk menghalalkan kebutuhan biologis. Pelaku kawin kontrak sendiri biasanya para pria berkebangsaan asing yang membutuhkan teman hidup ketika menjalani kepentingan di Indonesia. Dan kawin kontrak menjadi salah satu cara yang ditempuh ketimbang mereka melakukan tindakan zina.
Â
Dalam menjalani kawin kontrak, biasanya kesepakatan waktu disetujui oleh kedua belah pihak. Ada yang dalam hitungan tahun atau bulan. Sementara mengenai motif, kawin kontrak yang banyak ditempuh masyarakat biasa hingga selebriti ini sifatnya beragam.
Â
Mencoba menelisik fenomena ini, Psikolog dan Dosen Muda Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran, Bandung, Fredrick Dermawan Purba MPsi memiliki pandangan tersendiri.
Â
âKawin kontrak itu tergantung dari keperluan orangnya, kalau untuk WNA ujung-ujungnya untuk kepentingan pribadi. Bisa saja itu dilayani secara harfiah ataupun kebutuhan sehari-hari,â ungkapnya saat berbincang dengan okezone melalui sambungan telepon, Selasa (3/4/2012).
Â
Biasanya, kawin kontrak memang selalu dilandasi atas kebutuhan ekonomi dari sisi wanita, sementara dari pihak pria sifatnya lebih didesak kebutuhan untuk dilayani.
Â
âDalam kawin kontrak, biasanya hak yang diperoleh wanita sesuai dengan perjanjian mereka ketika akan kawin. Mungkin lebih ke secara materi ya, kalau kawin kontrak itu,â tutupnya. (ind)
(tty)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar