Jumat, 25 Mei 2012

Rehabilitasi Pecandu Narkoba di BNN, Gratis!

Rehabilitasi Pecandu Narkoba di BNN, Gratis!

JAKARTA, KOMPAS.com - Perang terhadap penggunaan narkotika terus berlanjut. Badan Narkotika Nasioal (BNN) sebagai lembaga negara yang terdepan dalam pemberantasan barang haram tersebut melakukan sejumlah langkah untuk melindungi anak bangsa dari bahaya zat-zat tersebut.

Kepala Hubungan Masyarakat BNN Komisaris Besar Sumirat mengungkapkan, dalam rangka memperingati Hut Bhayangkara ke-66 dan Hari Anti Narkotika Internasional, pihaknya menyelenggarakan rehabilitasi secara gratis dan yang paling penting tidak diproses secara hukum.

"UPT (Unit Pelaksana Teknis) terapi dan rehabilitasi BNN menjalankan tugasnya untuk melaksanakan pelayanan terapi dan rehabilitasi serta membantu memutus jaringan narkoba. Pelayanan ini diselenggarakan oleh pemerintah tanpa dipungut biaya," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (24/5/2012).

Sumirat melanjutkan, pasien yang mendapatkan rehabi litasi akan mendapatkan sejumlah pelayanan, antara lain rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, peningkatan vokasional dan terapi.

"Yang dimaksud rehabilitasi medis itu seperti detoksifikasi, intoksifikasi, penanganan penyakit komplikasi dampak buruk narkoba. Kalau terapi itu pendampingan keluarga, psikologi dan rekreasi," lanjutnya.

Sementara untuk peningkatan vokasional menyasar mengasah keahlian si pasien agar bisa diterima kembali ke lingkungan masyarakat. Yaitu dengan pelatihan komputer, bahasa asing, multimedia, percetakan dan sablon, otomotif, kesenian dan sebagainya.

Sumirat melanjutkan, sebelum mendapatkan fasilitas yang disediakan pemerintah, pasien harus menempuh beberapa langkah administrasi. Langkah pertama adalah pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan, kedua adalah memutus zat berbahaya dengan terapi.

"Langkah ketiga itu namanya entry unit, yaitu fase stabiliasi pasca putus zat, waktunya sekitar dua minggu sampai pada dia dikemb alikan ke keluarga," lanjutnya. Untuk informasi lebih lanjut, calon pasien bisa menghubungi beberapa nomor berikut, 082117233333, 085286803570 dan 02193183335.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar