Â
Bagi beberapa negara, memberikan nama pada anak bukanlah perkara sulit. Orangtua dapat dengan bebas merangkai nama untuk anaknya. Namun, hal tersebut tidak berlaku di beberapa negara. Undang-undang yang berlaku di dalam negara tersebut, membuat pembatasan orangtua saat memberi nama pada anaknya. Berikut ulasannya, seperti dilansir Babble.
Â
Jerman
Â
Pemerintah Jerman juga memiliki aturan untuk menolak nama bayi yang aneh. Salah satu aturan itu mengharuskan agar orang dapat mengetahui anak kita laki-laki atau perempuan berdasarkan nama depannya. Anak laki-laki harus dinamai nama laki-laki, begitu juga sebaliknya. Selain itu, Jerman juga melarang untuk menamai anak dengan sebuah produk, merek, atau nama yang âsecara negatif memengaruhi kesejahteraan anakâ.
Â
Norwegia
Â
Pejabat Norwegia memenjarakan seorang ibu selama dua hari pada 1998 karena gagal membayar denda yang dikenakan akibat menamai anaknya Gesher atau jembatan dalam bahasa Ibrani.
Â
Jepang
Â
Di Jepang, pemerintah mempunyai daftar beberapa ribu nama dalam huruf kanji dan orangtua harus menamai anak mereka berdasarkan daftar nama tersebut. Aturan ini memiliki tujuan praktis, yaitu setiap nama-nama baru dapat dengan mudah dibaca dan ditulis dalam bahasa Jepang. (ind)
(tty)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar